Post by agra prana on Feb 24, 2011 22:41:59 GMT -5
TEMPO Interaktif, Jakarta - Bekas Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI, Komisaris Jenderal Susno Duadji mengaku tak bermasalah dengan jabatan sebagai penasihat Kepala Polri yang diberikan kepadanya. Padahal jabatan ini bukan untuk perwira dengan bintang tiga sepertinya.
"Nggak Apa-apa, jabatan kopral pun saya terima," ujarnya saat ditemui Tempo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/2).
Ditemui saat sidang diskors, Susno mengatakan bahwa dirinya akan menerima jabatan apa pun yang diberikan kepadanya. Selain karena ia merupakan anggota Polri yang masih aktif, ia pun mengaku tak ingin memakan sesuatu yang bukan haknya. "Saya tidak mau memakan gaji buta," tuturnya.
Hari ini, Susno kembali bertugas di Mabes Polri. Ia kembali dapat menjalankan tugasnya setelah masa penahanannya habis. Sebelumnya, ia ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua.
Febriyan
Pengacara Komjen Susno Duadji, M. Assegaf, menuding Sjahril Djohan menerima reward (imbalan) karena telah berhasil menjebloskan Susno dalam perkara suap penanganan kasus PT Salmah Arwana Lestari. "Sjahril menerima 'reward' karena telah berhasil menjebloskan Susno ke dalam kasus ini," ujarnya dalam pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/2).
Reward yang diterima, menurutnya, berupa pembiaran Sjahril untuk keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Cipinang beberapa waktu lalu. "Dengan alasan klasik, sakit," ujarnya.
Beberapa waktu lalu, Sjahril memang ditemukan tak berada dalam selnya. Anggota Satgas Anti Mafia Hukum, Mas Ahmad Santosa, yang melakukan sidak ke LP Cipinang mengatakan bahwa Sjahril izin untuk berobat.
Selain Sjahril, Syamsurizal Mokoagow, mantan bawahan Susno, juga dituding menerima 'reward' ini. Menurut tim pengacara Susno, Syamsurizal menerima penghargaan berupa jabatan tertentu. "Sebelumnya Syamsurizal di non-job kan Susno saat menjadi Kabareskrim," tuturnya.
Kedua orang ini, menurut Henry Yosodiningrat, pengacara Susno lainnya, merupakan orang yang sakit hati terhadap Susno dan ikut dalam skenario rekayasa kasus Susno yang dilakukan mantan Kapolri, Bambang Hendarso Danuri.
Menurut Henry, Sjahril sakit hati karena ia disebut Susno sebagai makelar kasus sejati di Mabes Polri. Susno mengatakan, Sjahril bahkan memiliki ruang kerja disamping ruang Wakapolri. Sjahril juga terseret dalam kasus PT Salmah Arwana Lestari yang dibongkar Susno.
Sedangkan Syamsurizal sakit hati setelah ia di copot dan tak diberi jabatan fungsional di Bareskrim. Sementara Bambang Hendarso Danuri sendiri disebut sempat marah kepada Susno karena telah membongkar maraknya permainan mafia hukum di institusi penegak hukum itu. Sakit hatinya kedua orang ini lantas dimanfaatkan tim independen bentukan Bambang untuk merekayasa perkara Susno ini.
"Nggak Apa-apa, jabatan kopral pun saya terima," ujarnya saat ditemui Tempo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/2).
Ditemui saat sidang diskors, Susno mengatakan bahwa dirinya akan menerima jabatan apa pun yang diberikan kepadanya. Selain karena ia merupakan anggota Polri yang masih aktif, ia pun mengaku tak ingin memakan sesuatu yang bukan haknya. "Saya tidak mau memakan gaji buta," tuturnya.
Hari ini, Susno kembali bertugas di Mabes Polri. Ia kembali dapat menjalankan tugasnya setelah masa penahanannya habis. Sebelumnya, ia ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua.
Febriyan
Pengacara Komjen Susno Duadji, M. Assegaf, menuding Sjahril Djohan menerima reward (imbalan) karena telah berhasil menjebloskan Susno dalam perkara suap penanganan kasus PT Salmah Arwana Lestari. "Sjahril menerima 'reward' karena telah berhasil menjebloskan Susno ke dalam kasus ini," ujarnya dalam pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/2).
Reward yang diterima, menurutnya, berupa pembiaran Sjahril untuk keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Cipinang beberapa waktu lalu. "Dengan alasan klasik, sakit," ujarnya.
Beberapa waktu lalu, Sjahril memang ditemukan tak berada dalam selnya. Anggota Satgas Anti Mafia Hukum, Mas Ahmad Santosa, yang melakukan sidak ke LP Cipinang mengatakan bahwa Sjahril izin untuk berobat.
Selain Sjahril, Syamsurizal Mokoagow, mantan bawahan Susno, juga dituding menerima 'reward' ini. Menurut tim pengacara Susno, Syamsurizal menerima penghargaan berupa jabatan tertentu. "Sebelumnya Syamsurizal di non-job kan Susno saat menjadi Kabareskrim," tuturnya.
Kedua orang ini, menurut Henry Yosodiningrat, pengacara Susno lainnya, merupakan orang yang sakit hati terhadap Susno dan ikut dalam skenario rekayasa kasus Susno yang dilakukan mantan Kapolri, Bambang Hendarso Danuri.
Menurut Henry, Sjahril sakit hati karena ia disebut Susno sebagai makelar kasus sejati di Mabes Polri. Susno mengatakan, Sjahril bahkan memiliki ruang kerja disamping ruang Wakapolri. Sjahril juga terseret dalam kasus PT Salmah Arwana Lestari yang dibongkar Susno.
Sedangkan Syamsurizal sakit hati setelah ia di copot dan tak diberi jabatan fungsional di Bareskrim. Sementara Bambang Hendarso Danuri sendiri disebut sempat marah kepada Susno karena telah membongkar maraknya permainan mafia hukum di institusi penegak hukum itu. Sakit hatinya kedua orang ini lantas dimanfaatkan tim independen bentukan Bambang untuk merekayasa perkara Susno ini.